Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Pemerintah Desa

24 Agustus 2016 10:39:56  Administrator  419 Kali Dibaca 

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Senggigi

Kepala Desa: MUHAMMAD ILHAM
Sekretaris Desa: MUSTAHIQ, S.Adm
Kepala Urusan Pemerintahan: SYAFRUDIN
Kepala Urusan Pembangunan: SYAFI'I, SE
Kepala Urusan Kesra: HAMIDIAH
Kepala Urusan Keuangan: MARDIANA
Kepala Urusan Trantib: SUPARDI RUSTAM
Kepala Urusan Umum: MAHRUP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Desa Gintungan Gebang Purworejo
Desa : Gintungan
Kecamatan : GEBANG
Kabupaten : PURWOREJO
Kodepos : 54191
Telepon :
Email : gintungan.gebang@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:36
    Total Pengunjung:34.131
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.145.236
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 641 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 298 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 374 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 183 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 163 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 172 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
24 Agustus 2016 | 361 Kali
Visi dan Misi
26 Agustus 2016 | 641 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 485 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 419 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 387 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 374 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 371 Kali
Pemerintahan Desa
29 Juli 2013 | 364 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
30 April 2014 | 148 Kali
Karang Taruna
22 April 2014 | 152 Kali
Pengaduan
26 Agustus 2016 | 641 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 190 Kali
RT RW
29 Juli 2013 | 144 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
24 Agustus 2016 | 419 Kali
Pemerintah Desa
20 April 2014 | 151 Kali
Undang Undang